Kamis, 31 Maret 2011

Kiamat! Kakek 75 Tahun Memaksa 3 Bocah Oral Seks!


Weleh-weleh, ada-ada saja kelakuan kakek berumur 75 tahun ini. Demi memuaskan nafsu birahinya sang kakek memaksa 3 bocah untuk melakukan oral seks pada dirinya. Kakek ini sungguh bejat mengingat 2 bocah diantaranya adalah cucu kandungnya dan seorang bocah lainnya adalah tetangganya. Kakek ini bernama Maszeri, warga Desa Banjar Timur Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Saat bermain, pelaku bertanya pada anak-anak, siapa yang tidak mengenakan celana dalam. Namun anak-anak menjawab tidak ada, karena semua menggunakan celana dalam. Kemudian pelaku yang biasa dipanggil ‘mbah’, mengatakan kalau dirinya tidak mengenakan celana dalam, sambil menunjukkan Mr. P nya.

Setelah itu, pelaku meminta supaya anak-anak itu ‘mengkaraoke’ Mr. P. Anak-anak itu diancam akan dipukul kalau tidak menuruti keinginan pelaku. Anak-anak pun kemudian melakukan apa yang disuruh pelaku, namun mereka muntah-muntah.

Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto, Rabu (23/03/11) mengungkapkan, kejadian itu terungkap ketika Mawar dan Anggrek bercerita pada kakak Melati. “Kakak Melati ini kemudian cerita ke ibunya,” kata Edy.

Ibunya Melati pun tidak terima dan melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres Sumenep. “Pelaku sempat mendatangi ibu korban dan meminta maaf. Tapi ibu korban tetap tidak terima dan memilih lapor ke Polres,” terang Edy.

Apalagi, imbuhnya, usai pencabulan itu, Melati memang sempat panas dan terus muntah-muntah.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 82 Undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun,” pungkas Edy. beritajatim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar