Selasa, 05 April 2011

Edan, Seorang Bapak Tega Jual Keperawanan Anak Rp 8 Juta

Entah setan apa yang menggelayut di benak Hariono (39), warga Gunung Anyar, Surabaya. Berdalih kemiskinan dan beban hidup yang sudah begitu sulit, Hariono tega menjual keperawanan anaknya, sebut saja Wulan (16).

Mahkota Wulan dijual hanya seharga Rp 8 juta kepada seorang lelaki hidung belang di sebuah hotel di Jalan Dinoyo.

Hariono sama sekali tidak memikirkan nasib dan masa depan Wulan dengan perbuatannya itu. Untunglah ulah ngawur bapak tiga anak itu dapat digagalkan polisi. Wulan dapat diselamatkan dan Hariono digelandang ke kantor polisi.

"Selain ayah korban, kami juga mengamankan dua orang yang bertugas sebagai makelar dan pencari hidung belang," kata Plt kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Yenny Qomariyah, kepada wartawan di mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Selasa (5/4/2011).

Dua orang itu, kata Yenny, adalah Santoso (23), warga Gunung Anyar dan Erwin (26), warga Jalan Menur. Ironisnya, Santoso adalah paman Wulan sendiri. Jadi, Wulan yang tamatan SMP itu dijual oleh dua orang yang masih ada hubungan keluarga dengannya.

"Kami mengamankan uang RP 900 ribu dari tangan tersangka. Uang itu merupakan uang muka untuk bisa mengencani korban," tambah Yenny.

Kasus ini, lanut Yenny, berawal saat Erwin yang dikenal sebagai germo, mendapat order dari langganannya untuk mencarikan seorang gadis belia yang masih perawan. Orderan itu kemudian diteruskan kepada Santoso. Baik Erwin dan Santoso terus mencari yang diinginkan pelanggan, tetapi tak juga ketemu.

Pada suatu hari, kedua tersangka bertamu ke rumah Hariono. Saat berbincang-bincang, Santoso mengungkapkan bahwa dirinya sedang mencari seorang gadis belia tetapi mereka bingung karena permintaan itu tidak bisa dipenuhi.

"Saat bertamu itulah, kedua tersangka melihat korban. Kedua tersangka kemudian menawari ayah korban bagaimana jika anaknya saja yang ditawarkan ke pelanggan," ujar Yenny.

Karena akal pikirannya sudah dipengaruhi setan, Hariono setuju saja saat ditawari. Rupanya Hariono tergiur oleh besaran rupiah yang disebutkan Santoso jika bersedia menjual anaknya. Dari harga Rp 8 juta yang dipatok, Hariono akan mendapatkan Rp 6 juta sedangkan Rp 2 juta masing-masing akan dibagi antara Erwin dan Santoso.

Setelah terjadi kesepakatan, Wulan pun dengan diantar ketiga tersangka menuju ke hotel yang sudah disepakati. Untunglah niat busuk itu terendus polisi, Wulan pun dapat diselamatkan sebelum menjadi pelampiasan pria hidung belang.

Polisi pun menjerat ketiga tersangka dengan pasal 2 jo 17 UU RI No.23 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan pasal 88 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. detik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar