Senin, 07 Maret 2011

Perempuan Dihukum Mati Karena Menghujat Nabi Muhammad SAW

Asia Bibi adalah seorang perempuan Kristen yang berada di Pakistan, saat ini dia dijatuhi hukuman gantung. Dikarenakan dinyatakan bersalah karena telah menghujat Nabi Muhammad SAW. Asia Bibi, merupakan ibu dari lima anak dan berusia 45 tahun. Asia Bibi mengatakan bahwa dirinya dianiaya karena imannya di negara di mana orang Kristen secara rutin menghadapi pelecehan dan diskriminasi.

Sang suami Asia Bibi ‘Ashiq Masih’, ia tidak sampai hati untuk memberitahukan putusan pengadilan itu kepada dua dari lima anak mereka. Padahal ananknya telah berkali-kali menanyakan akan keberadaan Ibunya saat ini. Padahal sebenarnya hakim telah menghukum ibu mereka, dan nantinya akan dijatuhkan hukuman mati. Bulan Juni 2010 lalu Bibi sudah dipenjara.

Berdasarkan kesaksian Bibi, diungkapkan bahwa saat dia bekerja sebagai buruh tani di ladang bersama para perempuan lain ketika ia diminta untuk mengambil air minum. Sejumlah perempuan lain—semuanya Muslim—menolak untuk minum air itu karena dibawa oleh seorang Kristen dan karena itu dinilai “najis”. Insiden itu mulai terlupakan setelah beberapa hari kemudian ketika Bibi mengatakan dia diserang massa.

Saat ini polisi berada di bawah tekanan dari massa Muslim, termasuk para ulama, yang meminta Asia dibunuh karena ia telah berbicara buruk tentang Nabi Muhammad. Jadi, setelah polisi menyelamatkan nyawanya, mereka kemudian mendaftarkan kasus penghujatan terhadap dirinya. Bibi telah diisolasi selama lebih dari satu tahun sebelum dijatuhi hukuman mati pada hari Senin itu. Dalam persidangan pengadilan itu jelas, dia tidak bersalah dan tidak megatakan kata-kata itu.

Kelompok-kelompok HAM percaya, hukum sering digunakan untuk melakukan diskriminasi terhadap agama minoritas, seperti terhadap orang Kristen yang jumlahnya diperkirakan sekitar tiga juta orang di negeri itu. Meskipun belum ada yang pernah dieksekusi berdasarkan undang-undang penghujatan Pakistan, kebanyakan dibebaskan pada tingkat banding, sebanyak 10 orang diperkirakan telah dibunuh ketika masih berada dalam proses di pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar