Selasa, 15 Maret 2011

Waduh, Anak Band Nyambi Jadi Kurir Sabu

Tidak hanya artis dan personel band Ibu Kota saja yang harus mendekam di balik jeruji besi karena terjerat narkoba, di Bali pun anak band tertangkap karena terlibat bisnis barang haram tersebut.

Fikri Abdur Rahman, seorang basis sebuah band yang kerap manggung dari kafe ke kafe di Bali dibekuk aparat Polsek Denpasar Selatan saat akan melakukan transaksi narkoba di Supermarket Pande Putri Jalan Danau Buyan, Sanur.

"Sebelum pelanggannya datang, tersangka langsung ditangkap," ujar Kepala Polsek Denpasar Selatan, AKP Leo Martin Pasaribu Selasa (15/3/2011) kemarin.

Ketika digeledah, tersangka tak dapat mengelak lagi karena petugas menemukan 1 plastik yang berisi paket hemat (pahe) sabu seberat 0,4 gram. "Tersangka merupakan target lama kita, karena sering menjual narkoba kepada pelanggannya," jelas Leo.

Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia peroleh dari kakak kandungnya yang berada di luar Bali. Tersangka nekad "nyambi" menjadi kurir sabu karena keuntungan yang menggiurkan. Setiap menjual 1 pahe sabu ia memperoleh untung paling sedikit Rp 100.000. "Saya baru 2 Bulan berjualan. Saya bisa untung Rp 5 juta per bulan,” kata tersangka Fikri di Mapolsek Denpasar Selatan.

Namun, keinginan untuk cepat kaya justru menjerumuskannya ke dalam bui dan terancam tidak bisa melanjutkan karir bermusiknya. Fikri terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. kompas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar